Mengenai keseriusan PSSI untuk menjadi kandidat tuan rumah piala dunia FIFA tahun 2022. Dan memang PSSI atau Indonesia dalam hal ini memang serius karena menurut orang nomor satu di PSSI Nurdin Halid yang diwawancarai mengatakan bahwa Indonesia akan maju terus untuk menjadi tuan rumah piala dunia FIFA tahun 2022.
Tema yang akan diusung PSSI untuk piala dunia 2002 ini sebenarnya sangat indah yaitu “Green World Cup” atau Piala Dunia Hijau. Tentu saja dari tema ini diharapkan bahwa piala dunia tahun 2022 (jikalau Indonesia menjadi tuan rumah) akan merupakan piala dunia yang ramah lingkungan yang dapat memberikan sesuatu bagi planet ini. Namun kenyataannya benarkah peluang Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia seindah tema piala dunia tahun 2022 yang diajukan PSSI??
Tahun 2007, FIFA mengganti peraturan rotasi atau perputaran tuan rumah piala dunia. Sebelumnya, piala dunia selalu digilir selang seling antara negara-negara Eropa dan negara-negara non-Eropa. Agar perputaran lebih merata maka sejak 2007 FIFA merubah peraturan perputaran atau penggiliran tuan rumah piala dunia. Negara-negara yang boleh mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia tidak boleh berasal dari benua yang sama dengan negara-negara yang sudah menjadi tuan rumah piala dunia sebelumnya dan yang sebelumnya lagi. Contoh: Jerman sudah menjadi penyelenggara Piala Dunia 2006 lalu, maka seluruh negara-negara Eropa dilarang mendaftar menjadi calon tuan rumah piala dunia 2010 dan 2014. Afrika Selatan yang menjadi tuan rumah piala dunia 2010, maka seluruh negara-negara Afrika dilarang mendaftar menjadi calon tuan rumah piala dunia 2014 dan 2018. Sedangkan Brasil yang akan menjadi tuan rumah piala dunia 2014, menjadikan seluruh negara-negara Amerika Selatan dilarang untuk mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia 2018 dan 2022. Begitu seterusnya.
Nah, Indonesia sebenarnya boleh mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia tahun 2018 atau 2022. Namun, Indonesia berkonsentrasi pada penyelenggaraan tuan rumah piala dunia 2022. Kenapa? Karena Indonesia merasa bahwa penyelenggaraan piala dunia 2018 akan diambil oleh negara-negara Eropa. Nah, jika salah satu negara Eropa terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2018, maka seluruh negara-negara Eropa dilarang untuk mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia 2022 (dan 2026). Jadi kesempatan Indonesia untuk menang lebih besar dalam piala dunia 2022. Seperti kita ketahui bersama, adalah sulit untuk bersaing dengan negara-negara Eropa yang mempunyai dana yang banyak, infrastruktur yang kelas dunia serta prestasi kesebelasan-kesebelasannya yang kelas dunia pula. Negara-negara Eropa yang bakal bersaing untuk memperbutkan tuan rumah piala dunia 2018 adalah: Inggris, Rusia, Belanda-Belgia ( calon tuan rumah bersama) dan Spanyol-Portugal (calon tuan rumah bersama). Sedangkan negara-negara di luar benua Eropa yang berani bersaing untuk tuan rumah piala dunia 2018 adalah Amerika Serikat dan Australia. Sementara Jepang dan Korea yang pernah menjadi tuan rumah piala dunia 2002 dan ingin menjadi tuan rumah piala dunia lagi ternyata cukup grogi juga melakukan persaingan dengan negara-negara Eropa dan kemungkinan juga akan berkonsentrasi bersaing menjadi tuan rumah piala dunia 2022 menjadi saingan Indonesia. Kita doakan saja mudah-mudahan negara Eropalah yang menang menjadi tuan rumah piala dunia 2018. Sebab jikalau Amerika Serikat yang menang terpilih, maka kemungkinan besar negara-negara Eropa akan mendaftar lagi untuk menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Ini tentu saja akan semakin mengecilkan peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Bagaimana kalau Australia yang terpilih?? Lebih parah lagi!! Sebab jikalau Australia yang terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2018, maka Indonesia dan negara-negara Asia lainnya dilarang untuk mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia 2022 dan 2026, karena kini Australia merupakan bagian dari Asia menurut FIFA karena Australia adalah anggota AFC (Asian Football Confederation).
Sebenarnya apa sih keistimewaan Indonesia sehingga berani menawarkan diri sebagai calon tuan rumah piala dunia 2022?? Prestasi tidak begitu bagus, prasarana juga menyedihkan. Stadion yang punya video layar lebar saja baru stadion Gelora Bung Karno di Jakarta dan Stadion Palaran di Samarinda. Stadion Jaka Baring di Palembang sepertinya papan skor elektroniknya tidak bisa dibuat menampilkan gambar video layar lebar. Sedangkan Stadion Si Jalak Harupat di Bandung, papan skor elektroniknya masih primitif seperti papan skor elektronik tahun 1970an!! Padahal video layar lebar hanya sebagian saja dari persyaratan atau standard FIFA agar dapat menjadi stadion penyelenggara piala dunia. Hal-hal lain seperti tempat duduk, ruang ganti dan tempat penjualan tiket juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat memenuhi standard FIFA. Lantas apa dong keistimewaan Indonesia?? Walaupun Indonesia berencana membangun stadion- stadion baru bertaraf FIFA dan juga memugar stadion-stadion lama menjadi stadion bertaraf FIFA di kota-kota Medan, (pulau) Batam, Palembang, Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar dan Bali namun ‘daya tarik’ Indonesia agar dilirik FIFA menjadi tuan rumah piala dunia 2022 adalah karena atmosfir sepakbola Indonesia yang menurut FIFA adalah salah satu yang tertinggi/tarbaik di dunia, dan juga saat ini sebenarnya Indonesia sudah punya satu stadion yang sudah jadi yang sudah memenuhi syarat FIFA untuk menjadi stadion penyelenggara acara pembukaan dan final piala dunia yaitu stadion Gelora Bung Karno. Walau begitu, tentu saja hanya dengan “daya tarik” seperti itu saja tidak akan menjamin Indonesia terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Walaupun kemungkinan besar negara-negara Eropa dilarang untuk menjadi tuan rumah piala dunia 2022, namun saingan-saingan kita lainnya tetap berat seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea. Bagaimana menurut anda peluang Indonesia? Apakah anda bangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar